Hak Cipta, Dilindungi Oleh Allah SWT. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Orang yang terbunuh karena membela hartanya adalah mati syahid

Orang yang terbunuh karena membela hartanya adalah mati syahid

Dari 'Abdullah bin 'Amr RA, ia berkata : Saya mendengar Nabi SAW
bersabda, "Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka
dia mati syahid". [HR. Bukhari juz 3, hal. 108]
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata, “Apakah kamu tidak tahu bahwa
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang terbunuh karena membela
hartanya, maka ia mati syahid”. [HR. Muslim juz 1, hal. 125]
Dari Sa'id bin Zaid dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia mati syahid, barangsiapa yang

terbunuh karena membela keluarganya, atau karena membela darahnya,
atau karena membela agamanya, maka ia mati syahid”. [HR. Abu Dawud

juz 4, hal. 246, no. 4772]

Dari Sa'id bin Zaid ia berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda,
"Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia mati
syahid. Barangsiapa yang terbunuh karena membela darahnya (jiwanya),
maka ia mati syahid. Dan barangsiapa yang terbunuh karena membela
agamanya, maka ia mati syahid”. [HR. Tirmidzi juz 2, hal. 436, no. 1443,

dan Ia mengatakan : Hadits ini hasan shahih]

Dari Abu Hurairah, dia berkata, "Ada seorang laki-laki datang kepada
Rasulullah SAW lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat
engkau jika ada orang yang ingin merampas harta bendaku ?”. Beliaubersabda, “Jangan kamu berikan hartamu kepadanya !”. Orang tersebut
bertanya lagi, “Bagaimana jika dia hendak membunuhku ?”. Beliau
menjawab, “Lawanlah dia !” Orang tersebut bertanya lagi, “Bagaimana jika
dia membunuhku ?”. Beliau menjawab, “Maka kamu mati syahid”. Dia
bertanya lagi, “Bagaimana jika aku yang membunuhnya ?”. Beliau

menjawab, “Dia masuk neraka”. [HR. Muslim juz 1, hal. 124]


Larangan saling membunuh bagi kaum muslimin


Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Sepeninggalku
janganlah kalian kembali kafir, sebagian kalian memenggal leher sebagian

yang lain”. [HR. Bukhari juz 8, hal. 35]

Dari Jarir, ia berkata : Nabi SAW bersabda kepadaku ketika hajji Wada’,
“Suruhlah orang-orang supaya diam”. Lalu beliau bersabda, “Sepeninggalku
janganlah kalian kembali kafir, sebagian kalian memenggal leher sebagian

yang lain”. [HR. Bukhari juz 8, hal. 36]

Dari Al-Ahnaf bin Qais, ia berkata : Pernah suatu ketika aku berangkat
untuk membantu orang ini (‘Ali bin Abu Thalib), lalu di perjalanan Abu
Bakrah bertemu denganku, lalu ia bertanya, “Mau kemana kamu ?”. Saya
menjawab, “Akan menolong orang ini”. Abu Bakrah berkata, “Pulang sajalah
kamu, karena aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Apabila
ada dua orang muslim saling berhadapan dengan menghunuskan
pedangnya, maka yang membunuh maupun yang dibunuh sama-sama di
neraka”. (Pada waktu itu) saya bertanya, “Ya Rasulullah, kalau yang
membunuh itu sudah jelas, lalu bagaimana dengan yang dibunuh ?”. Maka
beliau bersabda, "Karena yang terbunuh itupun ingin membunuh

saudaranya". [HR. Bukhari juz 8, hal. 37]

Dari Ibnu ‘Umar bahwasanya Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa yang
mengangkat senjata untuk memerangi kami, maka dia bukan dari golongan

kami”. [HR. Muslim juz 1, hal. 98]


Larangan membunuh orang yang sudah masuk Islam


Dari Abu Dhobyan, ia berkata : Saya mendengar Usamah bin Zaid bin
Haritsah RA menceritakan, ia berkata : Rasulullah SAW pernah mengutus
(pasukan) kami ke perkampungan Huruqat dari suku Juhainah. Lalu kami
menyerang mereka di pagi buta dan berhasil mengalahkan mereka,
sehingga menjadikan mereka kocar kacir. Pada peperangan itu saya dan
seorang laki-laki Anshar mengejar seseorang dari mereka. Ketika kami
berhasil mendesaknya, tiba-tiba ia mengucap, “Laa ilaaha illallooh” (Tidak
ada Tuhan selain Allah). Lalu teman saya orang Anshar itu berhenti (dari
menyerangnya) lalu orang tersebut aku tusuk dengan tombakku sampai
mati. (Usamah bin Zaid) berkata, “Setelah kami kembali (ke Madinah) hal itu
disampaikan kepada Nabi SAW. Lalu beliau bersabda kepadaku, "Hai
Usamah, apakah kamu membunuhnya setelah ia mengucapkan Laa ilaaha
illallooh ?". Aku menjawab, “Ya Rasulullah, ia mengucapkannya itu hanya
sekedar cari selamat”. Beliau bersabda, "Apakah kamu membunuhnya
setelah ia mengucapkan Laa ilaaha illallooh ?". Tidak henti-hentinya beliau
mengulang-ulang pertanyaan itu sehingga rasanya aku belum masuk Islam

sebelum hari itu”. [HR. Bukhari juz 8, hal. 36]

Dari Usamah bin Zaid (dan ini haditsnya Ibnu Abi Syaibah), dia berkata,
"Rasulullah SAW pernah mengutus kami dalam suatu pasukan. Lalu di pagi
hari kami menyerang Huruqat, yakni suatu tempat di daerah Juhainah. Lalu
aku menangkap seorang laki-laki dari musuh tersebut, lalu ia mengucapkan
Laa ilaaha illallooh (Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah),
namun aku tetap menikamnya. Lalu aku merasa tidak enak dalam diriku
karena kejadian itu, lalu aku ceritakan hal itu kepada Nabi SAW. Maka
Rasulullah SAW lalu bertanya, “Kenapa kamu membunuh orang yang telah
mengucapkan Laa ilaaha illallooh ?”. Aku menjawab, "Ya Rasulullah,
sesungguhnya orang itu mengucapkannya hanya karena takut senjataku”.
Rasulullah SAW bersabda, "Apakah kamu membelah hatinya sehingga
kamu tahu apakah dia benar-benar mengucapkan Kalimah Syahadat itu
dari hatinya atau tidak ?". Rasulullah SAW terus-menerus mengulangi
pertanyaan itu kepadaku, sehingga rasanya aku baru masuk Islam pada

hari itu”. [HR. Muslim juz 1, hal. 96]

Dari Miqdad bin Aswad, bahwasanya dia pernah bertanya kepada
Rasulullah SAW, "Ya Rasulullah, bagaimana pendapat engkau seandainya
saya bertemu dengan seorang laki-laki dari orang-orang kafir, lalu ia
menyerangku dan memotong salah satu tanganku dengan pedangnya
sehingga tanganku putus, kemudian dia lari dariku dan berlindung di balik
sebatang pohon, lalu orang tersebut berkata, “Aku masuk Islam karena
Allah”. Setelah dia mengucapkan itu, apakah boleh aku membunuhnya ya
Rasulullah ?”. Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kamu
membunuhnya”. Saya bertanya lagi, "Ya Rasulullah, orang itu telah
memotong tanganku, kemudian ia mengucapkan demikian itu setelah
memotong tanganku, apakah boleh aku membunuhnya ?". Rasulullah SAW
menjawab: "Janganlah kamu membunuhnya, jika kamu membunuhnya,
maka orang yang kamu bunuh itu kedudukannya seperti kedudukanmu
sebelum kamu membunuhnya, sedangkan kamu berkedudukan seperti dia

sebelum mengucapkan perkataan tersebut”. [HR. Muslim juz 1, hal. 95]


Larangan melukai orang lain


Dari Jabir bin 'Abdullah, bahwasanya suatu ketika ada seorang laki-laki
lewat di dalam masjid dengan membawa beberapa anak panah dengan
menampakkan mata panah-panah tersebut. Maka orang tersebut disuruh
supaya memegang mata panahnya agar tidak melukai seorang muslim.

[HR. Muslim juz 4, hal. 2019]

Dari Abu Musa dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Apabila seseorang
diantara kalian lewat di masjid atau pasar dengan membawa panah, maka
hendaklah ia memegang mata panahnya, agar tidak mengenai salah
seorang dari kaum muslimin”. [HR. Muslim juz 4, hal. 2019]










  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar