Allah subhanahu wa ta’ala mewajibkan kepada setiap istri untuk taat kepada suaminya dan menjanjikan untuknya pahala yang besar. Sebab, suami diberi wewenang oleh Allah ta’ala untuk memegang tongkat kepemimpinan terhadap istri dan anak-anaknya. Sebagaimana dalam firman-Nya :
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin (qawwam) bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisaa’ {4}:34).
Allah ta’ala pun memberikan potensi khusus sesuai dengan tanggung jawab kehidupan yang dipikulnya. Laki-laki memiliki keistimewaan dalam hal fisik, akal, dan jiwanya. Allah menganugerahkan kenikmatan itu semua untuk menjadikan dia sebagai pemimpin dalam keluarganya. Sebagaimana Allah memberikan anugerah-Nya kepada kaum wanita, juga sesuai dengan tanggung jawab yang diembannya.
Agar kepemimpinan suami ini dapat berjalan dengan baik, maka istri diwajibkan mentaatinya. Namun demikian, suami sebagai seorang pemimpin dalam keluarga tidak boleh berlaku sewenang-wenang. Kepemimpinan itu harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab yang disertai pengabdian dan pengorbanan karena Allah semata. Tidak boleh ada eksploitasi apalagi penindasan terhadap istri.
Sebab ISTRI pun DIWAJIBKAN TAAT KEPADA SUAMI, SELAMA PERINTAH-PERINTAHNYA BENAR, TIDAK MENYALAHI SYARI’AT DAN TIDAK MENGANDUNG UNSUR MAKSIAT KEPADA ALLAH SWT. Dalam sebuah haditsnya Rasulullah bersabda, “Tidak ada kewajiban taat kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Khaliq.”
Hadits ini menegaskan dan menunjukkan bahwa hakikatnya taat kepada suami adalah dalam rangka taat kepada Khaliq, Allah subhanahu wa ta’ala. Artinya, andai perintah para suami menyalahi perintah Allah, maka para istri tidak memiliki kewajiban untuk mentaatinya.
Saudara-saudariku kekasih Rasulullah SAW yang isal cintai karena Allah....
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin (qawwam) bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisaa’ {4}:34).
Allah ta’ala pun memberikan potensi khusus sesuai dengan tanggung jawab kehidupan yang dipikulnya. Laki-laki memiliki keistimewaan dalam hal fisik, akal, dan jiwanya. Allah menganugerahkan kenikmatan itu semua untuk menjadikan dia sebagai pemimpin dalam keluarganya. Sebagaimana Allah memberikan anugerah-Nya kepada kaum wanita, juga sesuai dengan tanggung jawab yang diembannya.
Agar kepemimpinan suami ini dapat berjalan dengan baik, maka istri diwajibkan mentaatinya. Namun demikian, suami sebagai seorang pemimpin dalam keluarga tidak boleh berlaku sewenang-wenang. Kepemimpinan itu harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab yang disertai pengabdian dan pengorbanan karena Allah semata. Tidak boleh ada eksploitasi apalagi penindasan terhadap istri.
Sebab ISTRI pun DIWAJIBKAN TAAT KEPADA SUAMI, SELAMA PERINTAH-PERINTAHNYA BENAR, TIDAK MENYALAHI SYARI’AT DAN TIDAK MENGANDUNG UNSUR MAKSIAT KEPADA ALLAH SWT. Dalam sebuah haditsnya Rasulullah bersabda, “Tidak ada kewajiban taat kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Khaliq.”
Hadits ini menegaskan dan menunjukkan bahwa hakikatnya taat kepada suami adalah dalam rangka taat kepada Khaliq, Allah subhanahu wa ta’ala. Artinya, andai perintah para suami menyalahi perintah Allah, maka para istri tidak memiliki kewajiban untuk mentaatinya.
Saudara-saudariku kekasih Rasulullah SAW yang isal cintai karena Allah....
0 komentar:
Posting Komentar